Saturday, May 2, 2015

Buruh Bukan "Robot" yang Asosial

Google Image

Salam resistensi!

Apakah Anda pernah dengar May Day? Apakah Anda pernah melihat para buruh melalukan long march? Apakah Anda pernah menyaksikan para buruh berorasi menyuarakan kelayakan kehidupan eknomi dan sosial? Momen itu tanggal 1 Mei, yaitu hari ketika para buruh berbaur menjadi satu untuk menuntut taraf hidup yang lebih baik.

Perayaan May Day kemarin (1/5/2015), lebih dari 100.000 buruh memadati Jakarta (kompas.com). Melalui mimbar-mimbar mobil, mereka berorasi di depan Istana Merdeka untuk menuntut kerja layak, upah layak, dan hidup layak.

Menurut sebagian orang, merayakan hari buruh tidak memiliki impak apapun bagi kelayakan kehidupan buruh. Namun bagi sebagian yang lain, hari buruh dijadikan momentum untuk melakukan perlawanan terhadap regulasi dan para pemilik modal yang menindas serta biadab.

Latar Belakang Hari Buruh Internasional dan Sejarah Perkembangannya di Indonesia

Pembicaraan tentang Hari Buruh Internasional tidak dapat dilepaskan dari kerusuhan Haymarket. Peristiwa itu terjadi pada tanggal 1 sampai 4 Mei 1886 di Chicago, Illinois, Amerika Serikat. Melibatkan sekitar 400.000 buruh, mereka menuntut pengurangan jam kerja 19-20 jam menjadi 8 jam.

Peristiwa bersejarah tersebut diiringi dengan mogok kerja dan demonstrasi di jalan-jalan. Di hari keempat, terjadi demonstrasi dalam skala besar yang berujung kerusuhan. Pasalnya, tindakan represif Polisi Amerika berbenturan dengan resistensi oleh para buruh. Ratusan buruh tewas dan para pemimpinnya ditangkap, lalu dihukum mati.

Melalui Kongres Sosialis Dunia di Paris pada bulan Juli 1889, peristiwa kerusuhan Haymarket pada 1 Mei ditetapkan sebagai Hari Buruh Internasional, dan populer disebut dengan May Day. Pada praktiknya, Hari Buruh Nasional tidak melulu dirayakan setiap 1 Mei, misalnya Amerika Serikat. Di Negara Paman Sam, Hari Buruh Nasional justru diperingati setiap hari Senin pekan pertama pada bulan September. Di Indonesia, Hari Buruh Nasional dirayakan bersamaan dengan Hari Buruh Internasional, yaitu setiap 1 Mei. Hal itu ditetapkan berdasarkan pada Undang-Undang Kerja Nomor 12 Tahun 1948.

Ketika rezim Orde Lama berkuasa, peringatan May Day selalu dirayakan secara meriah, istimewa, dan impresif. Hal itu terlepas dari kepentingan politis penguasa atau sebaliknya. Di era Orde Baru, kondisinya justru berbanding lurus. Perayaan May Day dilarang, bahkan dianggap tindakan subversif. Terlepas dari kebijakannya yang kurang berpihak pada kelompok proletar, di era reformasi 1 Mei dijadikan sebagai hari libur nasional sejak tahun 2014.

Buruh Bukan "Robot" yang Asosial

Untuk menyeragamkan pengertian dan minghindari mispersepsi tentang arti buruh, izinkan saya menyajikan definisi buruh terlebih dahulu. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), buruh berarti orang yang bekerja untuk orang lain dengan mendapat upah; pekerja. Oleh karena itu, buruh tidak selalu identik dengan pekerja Perseroan Terbatas (PT). Ruang lingkup buruh lebih luas secara definitif.

Sudah menjadi rahasia umum, kapitalisme adalah musuh bersama bagi para buruh. Namun keberadaanya sudah merasuk kesemua sendi kehidupan, mulai dari bidang ekonomi, politik hingga pendidikan (M. Agus Nuryatno; 2011). Salah satu ciri utama kapitalisme adalah hubungan produksi yang tidak berimbang alias timpang antara buruh dengan pemilik modal (kapitalis).

Sejak dulu hingga sekarang, buruh kerap dipaksa untuk menjadi "robot" oleh kapitalis. Mereka dituntut bekerja dengan tanpa mengenal jam, dan tak melihat hari. Dengan tanpa alasan apapun, hasil produksi yang tinggi adalah kewajiban sekaligus keniscayaan bagi buruh. Bahkan mereka kerap dipadankan dengan bahan baku atau mesin.

Ironisnya, pressure tersebut tak diimbangi dengan upah yang layak. Padahal tanpa eksistensi buruh, tak akan pernah ada hasil produksi. Jika tak ada hasil produksi, maka tak akan ada keuntungan. Ini kerangka berpikir dan konsekuensi logisnya. Lalu, apa maunya kapitalis? Hal itu diperkeruh dengan pemberian upah yang manipulatif, tetapi dengan impresi prosedural yang legal-formal.

Rasanya mustahil menuntut keseimbangan hasil produksi antara proletar dan borjuis-kapitalis. Kapitalis tetaplah kapitalis, sang pemilik modal. Buruh juga tetaplah buruh, kelompok yang tak memiliki alat produksi dan hidup dari menjual tenaga. Jika keseimbangan tak mungkin, apakah kerja layak dan upah layak untuk buruh juga tak bisa?

Tak hanya soal upah layak, buruh juga dibentuk menjadi kelompok masyarakat yang asosial. Sebagaimana akar historisnya, mereka harus bekerja di atas normal jam kerja. Dewasa ini, wajah pemforsiran dikemas sedemikian cantik. Wajah itu bernama lembur.

Terlepas dari upah lembur yang sudah layak atau sebaliknya, hal itu hanya akan membentuk pribadi buruh yang asosial. Dengan jam non-kerja sedikit, konsekuensi logisnya mereka memiliki waktu yang relatif sedikit untuk berinteraksi dengan lingkungan sekitarnya. Tak ada banyak waktu untuk mengurus dan bercengkerama dengan keluarga. Kesempatan bersosialisasi dengan masyarakat menjadi minim, apalagi mengkonservasi tradisi lokal. Waktu kerja yang panjang juga melumpuhkan kreativitas buruh dan mengebiri pengetahuannya dengan semesta.

Dengan perayaan Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2015, semoga perjuangan para buruh beserta martirnya di tahun 1886 sampai sekarang mencapai keberhasilan ekonomi dan sosial. Semoga kerja layak, upah layak, dan hidup layak tak sebatas diskursus para kapitalis. Lawan pembentukan manusia robot yang asosial! Happy May Day!

Baca, pahami, kritik, dan lawan! Salam perlawanan!

0 comments: