Sunday, February 22, 2015

Tragedi Gaza dan Pemimpin Indonesia Mendatang

Rabu, 16 Juli 2014

Google

"...dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial..." (Pembukaan UUD 1945)

SEPEKAN terakhir, dunia dikejutkan oleh invasi dan agresi brutal militer Israel atas Palestina. Tak tanggung-tanggung, aksi barbar tersebut dilancarkan melalui darat dan udara, serta memakan ratusan korban warga sipil tak berdosa. Korban luka bahkan tewas pun bak debu yang berhamburan. Pada 14 Juli lalu, korban tewas mencapai angka 186 orang. Jumlah tersebut melebihi angka korban agresi militer Negara Zionis atas daerah yang menjadi basis Hamas pada tahun 2012 silam.


Di saat yang nyaris bersamaan, 9 Juli lalu, Indonesia menggelar Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (pilpres). Pesta demokrasi berlangsung dengan relatif aman dan kondusif, meskipun diiringi oleh klaim kemenangan dari kedua pasangan berdasarkan hasil quick count beberapa lembaga survei. Saat ini, warga Indonesia sedang menunggu dan berharap-harap cemas menanti sosok kepala negara, yang mampu menyejahterakan rakyatnya dan berani terlibat dalam melaksanakan ketertiban dunia. Secara resmi, 22 Juli mendatang KPU akan mengumumkan siapa pasangan terpilih, dan memegang tampuk kekuasaan negeri ini selama lima tahun ke depan.

Entah kebetulan atau tidak, tragedi kemanusiaan yang terjadi di Jalur Gaza tentu harus menjadi bahan pertimbangan tersendiri bagi pemimpin Indonesia mendatang. Khususnya tentang kontribusi konkret dalam menciptakan perdamaian pada skala global. Pasalnya, sikap turut terlibat dalam malaksanakan ketertiban dunia secara eksplisit termaktub dalam pembukaan UUD 1945, dan merupakan janji kepada seluruh warga dunia.

Melihat potret demikian, pertanyaannya: seperti apakah presiden mendatang yang benar-benar berani terlibat melaksanakan ketertiban dunia?

Dalam sebuah konflik horizontal yang berkelanjutan seperti di Jalur Gaza, seorang pemimpin bangsa besar seperti Indonesia tak hanya berfokus pada solidaritas logistik, dana dan medis. Pasalnya, ketiga bantuan itu hanya bersifat insidental, dan bukan jangka panjang. Meskipun hal ini juga tak dapat dinafikan, dan menjadi sesuatu yang mendesak untuk segera diberikan kepada para korban. Namun, pemimpin ke depan harus lebih berpikir visioner dan jangka panjang untuk terlibat menciptakan perdamaian abadi.

Lantaran Palestina mayoritas berpopulasi muslim. Agenda menginisiasi perdamaian untuk Palestina, tidak dipahami oleh pemimpin mendatang sebagai wujud kepedulian negara yang berpenduduk muslim terbesar di dunia. Namun, itu dijadikan sebagai the sake of humanity. Pasalnya, tak sedikit juga penduduk Palestina terutama di Jalur Gaza yang memeluk agama Yahudi. Jadi, menjamin kehidupan yang aman merupakan kewajiban setiap individu terlebih semua kepala negara di belahan bumi ini, termasuk Indonesia.

Bagi kepala negara mendatang, menggalang solidaritas sosial dengan cara melakukan doa bersama juga bukan merupakan hal mendasar bagi terciptanya perdamaian abadi. Ya, meskipun bagi sebagian orang, doa juga merupakan ‘pelicin’. Namun yang pasti, doa bersama bisa saja dipanjatkan kepada Tuhan Yang Maha Berkuasa setelah upaya nyata benar-benar sudah dilakukan.

Selain itu, kewajiban pemimpin Indonesia untuk lima tahun ke depan yaitu tak hanya melulu mengimbau gencatan senjata untuk Israel-Palestina, tanpa konsepsi jangka panjang. Apalah arti gencatan senjata bila dalam hitungan bulan atau tahun akan terluang lagi? Pasalnya, konflik serupa yang terjadi pada tahun 2008 pun telah mencapai tahap gencatan senjata. Hal senada pun telah dilakukan pada tahun 2012. Mungkinkah tragedi kemanusiaan Gaza pada tahun ini berhenti pada tahap gencatan senjata saja?

Chandra Muzaffar (2007: 436) pernah skeptis atas eksistensi dan netralitas United Nations Security Council (Dewan Kemanan Perserikatan Bangsa-Bangsa). Melalui cara licik nan keji, kekuasaan dan pengendalian negara Barat atas non-Barat disinyalir mempengaruhi penegakan HAM di muka bumi. Negara yang dinilai memiliki potensi kekuatan besar kerap diberikan sanksi oleh mereka, baik secara langsung atau sebaliknya. Gaza dengan Hamasnya, menjadi salah satu contoh potensi kekuatan besar tersebut. Melalui invasi dan agresi militer Israel, secara tak langsung mereka membombardir daerah yang memiliki luas total sekitar 365 kilometer persegi tersebut. Asumsi ini didasarkan pada sikap diam mereka yang seakan buta dan tuli atas tragedi kemansuiaan yang terjadi di Jalur Gaza.

Lalu, masihkah presiden mendatang hanya akan berdiplomasi dan 'mengemis' kepada DK-PBB tanpa membentuk kekuatan baru untuk menciptakan perdamaian abadi di Jalur Gaza? Sampai kapan darah bercucuran di daerah yang menjadi pusat tiga agama samawi itu? Di sinilah urgensi memobilisasi dukungan politik untuk Gaza, Palestina. Siapa pun yang terpilih nanti, pemimpin Indonesia mendatang harus berani menginisasi perdamaian abadi untuk Palestina. Yakni dengan cara memobilisir dukungan politik baik negara anggota OKI, Non-Blok atau pun negara-negara yang pro perdamaian dan anti-peperangan. Tujuannya agar Palestina benar-benar menjadi negara yang merdeka, berdaulat, dan mendapatkan keadilan serta pengakuan internasional.

Melalui upaya-upaya strategis, pemimpin Indonesia untuk periode mendatang, harus berani terlibat dan menggaransi tidak akan terjadi konflik dan tragedi kemanusiaan di Gaza seperti tahun 2008 yang memakan korban hingga ribuan orang. Bahkan, di kemudian hari tak boleh ada satu pun yang terbunuh secara tragis akibat konflik berkelanjutan. Itu ekspektasi warga Indonesia bahkan dunia. Pray for Gaza!

Penulis: Satori, Alumni UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta dan eks-repoter Harian Pagi Radar Tegal

0 comments: